
Peluncuran Bank Emas BSI, Langkah Besar Optimalkan Cadangan Emas Indonesia
Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan layanan bisnis emas dengan nama BSI Bank Emas. Peluncuran ini diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025 di Jakarta, menjadikan BSI sebagai bank pertama yang menjalankan bisnis bulion bank di Indonesia.
Ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch. Doddy Ariefianto, mengatakan bahwa pendirian bulion bank oleh BSI dapat mengoptimalkan pengembangan ekosistem emas Indonesia yang memiliki cadangan mencapai 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” ujarnya.
Doddy menambahkan bahwa transaksi emas di Indonesia masih belum sebesar di negara-negara seperti Jepang dan Amerika Serikat. Dengan adanya bank emas, BSI memiliki peluang untuk memberikan nilai tambah lebih pada emas yang ada di masyarakat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan optimis bahwa bisnis bulion akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas meliputi BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), menjelaskan bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Menurutnya, Indonesia mampu memproduksi 132,5 ton emas pada tahun 2023, menjadikan Indonesia sebagai produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” kata Thendra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat maupun institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)